PENINGKATAN KAPASITAS SANITARIAN KAB/KOTA DALAM PENGAWASAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PENYEHATAN LINGKUNGAN

/ Berita / PENINGKATAN KAPASITAS SANITARIAN KAB/KOTA DALAM PENGAWASAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PENYEHATAN LINGKUNGAN

2022, 18 Oct / Posted By Humas Dinkes

Masalah kesehatan lingkungan yang di hadapi saat ini antara lain banyaknya kasus-kasus pencemaran lingkungan seperti pencemaran air, udara, limbah B3, radiasi dan kebisingan. Kesehatan lingkungan merupakan faktor penting dalam kehidupan sosial bermasyarakat, bahkan merupakan salah satu unsur penentu atau determinan dalam kesejahteraan masyarakat.

STBM bertujuan untuk merubah perilaku higene dan sanitasi pada anggota keluarga dari perilaku beresiko terkena penyakit menjadi perilaku aman. Dimana perilaku tersebut meliputih : Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), CUci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Memngelola Air Minum dan Makanan amat Sehat di Rumah Tangga, serta Mengelolah Limbah Cair Rumah Tangga. Kelima perilaku tetrsebut dikenal dengan sebutan 5 Pilar STBM.

Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Dr.sc.agr. Drh. Faradilla Attamimi, MTAPSc dalam sambutannya manyampaikan pentingnya Peranan Penyehatan Lingkungan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, untuk itu diperlukan Peningkatan Kapasitas Sanitarian Kabupaten/Kota dalam pengawasan dan peningkatan kualitas penyehatan lingkungan melalui STBM.”ungkap beliau.”

Kegiatan yang dilaksanakan kurang lebih selama 3 hari kedepan terhitung Tanggal 18 s/d 21 Oktober 2022 dihadiri oleh Narasumber dari Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.