/ Berita / PENINGKATAN KAPASITAS SANITARIAN KAB/KOTA DALAM PENGAWASAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PENYEHATAN LINGKUNGAN
Masalah kesehatan lingkungan yang di hadapi saat ini antara lain
banyaknya kasus-kasus pencemaran lingkungan seperti pencemaran air, udara,
limbah B3, radiasi dan kebisingan. Kesehatan lingkungan merupakan faktor
penting dalam kehidupan sosial bermasyarakat, bahkan merupakan salah satu unsur
penentu atau determinan dalam kesejahteraan masyarakat.
STBM bertujuan untuk
merubah perilaku higene dan sanitasi pada anggota keluarga dari perilaku
beresiko terkena penyakit menjadi perilaku aman. Dimana perilaku tersebut
meliputih : Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), CUci Tangan Pakai Sabun
(CTPS), Memngelola Air Minum dan Makanan amat Sehat di Rumah Tangga, serta
Mengelolah Limbah Cair Rumah Tangga. Kelima perilaku tetrsebut dikenal dengan
sebutan 5 Pilar STBM.
Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Dr.sc.agr. Drh.
Faradilla Attamimi, MTAPSc dalam sambutannya
manyampaikan pentingnya Peranan Penyehatan Lingkungan dalam meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat, untuk itu diperlukan Peningkatan Kapasitas
Sanitarian Kabupaten/Kota dalam pengawasan dan peningkatan kualitas penyehatan
lingkungan melalui STBM.â€ungkap beliau.â€
Kegiatan yang dilaksanakan kurang lebih selama 3 hari kedepan
terhitung Tanggal 18 s/d 21 Oktober 2022 dihadiri oleh Narasumber dari
Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.