/ Berita / Rakontek Perencanaan Tahun 2023 Dinas Kesehatan Provinsi Maluku
Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur
kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia
sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
Dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, pasal 2
dan 3 dinyatakan bahwa pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan berdasarkan
perikemanusiaan, keseimbangan, manfaat, perlindungan, penghormatan terhadap hak
dan kewajiban, keadilan gender dan nondiskriminatif serta norma-norma agama.
Dalam rangka mendukung Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran
Bidang Kesehatan antara Pusat dan Daerah, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku
melaksanakan Pertemuan Rakontek Perencanaan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku
tahun 2023 tanggal 10 – 12 Oktober 2022 di Golden Palace Hotel Kota Ambon
secara Hybrid.
Peserta Pertemuan tersebut barasal dari Dinas Kesehatan serta
Rumah Sakit Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku, dengan menghadirkan
Narasumber dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Aryo Budiwidarto
dan Ermawan,SKM.,MPH dari Kementerian Kesehatan RI.
Dalam sambutan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku yang
disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Dr.sc.agr. Drh.
Faradilla Attamimi, MTAPSc berharap bahwa dengan diselenggarakannya pertemuan
Rakontek ini dapat meningkatkan koordinasi, sinkronisasi, dan sinergisme
program-program kesehatan di Tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat dalam
mencapai sasaran Pembangunan Kesehatan Tahun 2023.